Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

VIRAL: Demi Tanah Warisan, Anak Seret Ibu Kandung ke Meja Hijau

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kasih ibu sepanjang masa, kasih anak sepanjang galah, mungkin peribahasa tersebut yang patut disematkan kepada Indri Aliyanto (47) dan Rini Sawestri (55).

Kedua orang tersebut tega melayangkan gugatan kepada ibunya Sri Surantini (73) dan ketiga saudara kandung Gunawan (58), Aris (49) dan Wiwik (32) ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali hanya karena tidak ikut dilibatkan dalam musyawarah pembagian hibah tanah warisan.

Indri Aliyanto sang anak bersikeras mengajukan gugatan kepada orang tua yang telah melahirkannya tersebut ke proses persidangan sampai pembagian harta orang tua dibagi rata.

Dalihnya, hanya karena saat pembagian hibah itu tidak berdasarkan musyawarah. Padahal statusnya sama-sama anak kandung dari Sri Surantini.

“Intinya bukan karena kami menggugat ibu kandung, tapi kami menyelamatkan ibu kandung nanti setelah di alam ini (akherat). Karena kami orang beragama percaya bahwa akan ada pertanggungjawaban hisab harta termasuk orang tua. Jadi kami menyelamatkan ibu kita di akhirat nanti,” kata Indri kepada wartawan, Jumat (26/11).

Indri juga semakin meradang ketika mengetahui kalau tanah di Klinggen, Guwokajen, Sawit sudah disertifikatkan pada saudaranya saat ada wacana pembangunan tol Jogja-Solo.

Menurut dia, mereka masih memiliki hak pada tanah. Dia juga menyangkal menerima uang dari tanah di Desa Dibal, Ngemplak yang dijual ibunya. Karena uang tersebut juga dinikmati anggota keluarga lain.

“Kalau orang beragama pasti dikumpulkan dimusyawarahkan keluarga, jadi jelas. Kami tahunya ketika ada proyek tol Jogja-Solo dan kami tidak dapat hak di situ. Maka kita buktikan bareng-bareng nanti,” kata Indri.

Kasus ini masih berlanjut di Pengadilan Negeri Boyolali dengan agenda pemeriksaan barang barang bukti.

Kasus ini menjadi viral di media sosial yang memberikan komentar miring kepada si anak. Gugatan Ibu oleh anak kandungnya ini juga diketahui bukan kali pertama terjadi di Indonesia.

Beberapa kasus serupa pun pernah juga terjadi dengan perdebatan juga berkutat pada perebutan harta di dalam keluarga tersebut.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Pemuda Dibekasi Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur Dengan Modus Konten Tiktok

HOLOPIS.COM, BEKASI - Pemuda 23 tahun berinisial 'FR' ditetapkan...

Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Senilai Rp6,69 Triliun Tahun 2025

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) ...

Apakah Makan Es Bisa Membuat Gemuk?

Makan es, terutama dalam bentuk es krim atau dessert beku, sering kali menjadi camilan yang menyenangkan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru