JAKARTA – Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Jaja Jaelani menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional yang melibatkan banyak stakeholders haji, baik dari kementerian, lembaga, badan dan seluruh pihak terkait di dalam negeri maupun Arab Saudi.
“Maka diperlukan koordinasi dan kerja sama yang baik dan saling sinergis untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksaan ibadah haji khususnya untuk Indonesia,” kata Jaja dalam paparannya dalam pembukaan gelaran Seleksi Tahap II Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Arab Saudi di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (5/12).
Ia menambahkan sesuai amanah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dinyatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya sehingga jemaah dapat menunaikan ibadah hajinya dengan aman, nyaman dan sesuai dengan tuntunan agama.
“Dalam menjalankan misi di atas, petugas haji berada di garda terdepan yang dapat
memberikan fungsi pelayanan, pembinaan dan perlindungan kepada Jemaah haji,” ujarnya.
Jaja pun menegaskan petugas haji harus menjadi pelayan tamu-tamu Allah yang sebenarnya, melayani dengan sepenuh hati dan penuh dedikasi.
Pembinaan yang dilakukan kepada jemaah dilakukan secara maksimal dan berkesinambungan serta beriorientasi pada pembentukan jemaah haji yang mandiri.
Sementara perlindungan kepada jemaah haji dilakukan secara adil dengan tidak membeda-bedakan serta melewati batas dan sekat-sekat sosial, golongan, pendidikan, dan sebagainya
“Jika kelak diantara bapak dan ibu sekalian diberikan kesempatan oleh Allah SWT
terpilih dan menjadi petugas haji kami ucapkan selamat dan harapan kami tetaplah menjadi sosok yang tawadlu, bijaksana dan tidak angkuh,” tutup Jaja Jaelani.