Kamis, 16 Januari 2025

Panglima TNI Ganjar Penghargaan 12 Prajurit Koops Habema

JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengapresiasi kinerja sejumlah prajurit yang bertugas di Komando Operasi (Koops) Habema yang dipimpin oleh Brigjen TNI Lucky Avianto, serta dikendalikan oleh Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi.

Pemberian penghargaan itu dilakukan oleh Jenderal Agus Subiyanto karena tindakan mereka yang berhasil menindak tokoh OPM bernama Jelek Waker.

Jelek diketahui merupakan pejabat Komandan Batalyon (Danyon) Tanah Merah OPM Distrik Gome dalam struktur OPM.

Pemberian penghargaan itu dilakukan Jenderal Agus di asrama Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 754/ENK Kostrad di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Dalam amanatnya, Agus menyampaikan apresiasi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kepada 12 Prajurit TNI yang berhasil melaksanakan penindakan Tokoh OPM di Distrik Gome.

Baca Juga :  Pangdam Cendrawasih Sebut Egianus Kogoya Rawat Pilot Susi Air dengan Baik

“Keberhasilan tersebut merupakan wujud profesionalisme para Prajurit TNI yang dilandasi integritas serta pengabdian luar biasa melebihi panggilan tugasnya,” kata Agus Subiyanto dalam sambutannya pada Kamis (5/12).

Lebih lanjut, Panglima TNI juga menekankan bahwa keberhasilan tersebut juga harus dapat diteladani serta ditindaklanjuti oleh seluruh Prajurit TNI dimanapun berada dalam melaksanakan tugas masing-masing guna mendukung keberhasilan tugas pokok TNI.

“TNI merupakan alat pertahanan NKRI yang selalu siap menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan bangsa secara PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif,” ujarnya.

“Pelaksanaan tugas secara PRIMA ini juga dilaksanakan di Daerah Tugas Operasi Papua guna mendukung keberhasilan program Pemerintah Indonesia yakni terwujudnya percepatan pembangunan di wilayah Papua,” sambungnya.

Baca Juga :  Prabowo temani Jokowi Saat Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana

Diketahui, Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua merupakan landasan hukum pelaksanaan tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah Papua. Dalam Inpres tersebut, tiga tugas yang harus dilaksanakan TNI meliputi dukungan pengamanan, mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyediaan pelayanan dasar, serta Komunikasi Sosial yang inklusif.

Berdasarkan Inpres tersebut, maka Panglima TNI telah menugaskan para Prajurit TNI melaksanakan tugas operasi militer selain perang, dalam rangka mendukung terwujudnya percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral