Holopis.com JAKARTA – Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengungkap, bahwa fenomena judi online alias judol di Indonesia seperti sudah menjadi sebuah wabah yang menular dengan cepat.

Budi menyebut, pemain judol di Tanah Air saat ini sudah mencapai angka 8,8 juta orang. Bahkan hal yang mengkhawatirkan, disampaikan Budi, sebanyak 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak, dimana usianya masih di bawah 10 tahun.

Adapun untuk perputaran uang dalam lingkaran judi online di tahun 2024 in sudah menyentuh angka Rp 900 triliun.

“Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam pemberantasan judi online,” ujar Menko Budi dalam konferensi pers, yang dikutip Holopis.com, Kamis (21/11).

Budi menjelaskan, masifnya orang yang main judi online ini berdasarkan informasi dari pakar siber, yakni karena orang yang memainkan permainan tersebut akan merasakan rasa senang dan bahagia saat mereka memenangkannya.

“Padahal kemenangan itu sudah diatur operator judi online agar deposit dananya semakin besar. Ketika deposit sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya,” tuturnya.

Ia pun menyebut maraknya masyarakat yang main judi online ini sebagai wabah karena aktivitas yang menimbulkan dampak bahaya di dalamnya itu menyebar ke masyarakat tanpa pandang bulu. “Artinya bahwa sebetulnya judi online sudah seperti wabah, penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan tua hingga anak-anak,” tegasnya.

“Tentu saja sekali lagi dari fakta dan kondisi sudah sangat mengkhawatirkan dan darurat ini selanjutnya Desk Judi Online telah dan akan melakukan terus penindakan penegakan hukum, memotong dan memblokir situs judi online, termasuk aliran dananya,” pungkasnya.