HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan surat instruksi kepada Sekretariat Jenderal DPR RI untuk melantukan lagu Indonesia Raya setiap jam 10.00 WIB.
Pemutaran lagu kebangsaan tersebut dilakukan dalam rangka untuk memupuk rasa nasionalisme di lingungan DPR RI, DPD RI dan MPR RI.
“Sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di lingkungan DPR RI, bersama ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WIB,” tulis surat yang dibuat oleh Dasco seperti dilihat Holopis.com, Rabu (6/11).
Selain memutar lagu Indonesia Raya, instruksi selanjutnya adalah memerintahkan semua pihak yang mendengarkan agar berdiri tegak menghormati lantutan lagu kebangsaan Indonesia tersebut.
“Serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini pun meminta agar Sekretariat Jenderal DPR RI segera menindaklanjutinya, dan efektif dijalankan mulai hari Kamis besok.
“Saya minta Saudara Sekretaris Jenderal DPR RI untuk dapat menindaklanjuti mulai hari Kamis 7 November 2024,” pungkasnya.
Surat tersebut ditembuskan Dasco kepada pimpinan DPR RI, deputi bidang Administrasi, bidang Persidangan dan Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan.