HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid angkat bicara terkait penangkapan pejabat di kementeriannya yang terjerat kasus judi online alias judol.
Meutya menegaskan, bahwa Kemenkomdigi berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberangus segala aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat, termasuk aktivitas judol.
Dia pun menekankan, bahwa kementerian yang dipimpinnya mendukung penuh dan siap untuk kooperatif atas proses penegakan hukum terkait kasus tersebut.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” ujarnya dalam keterangan resminya, yang dikutip Holopis, Jumat (1/11).
Meutya menyebut, bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital telah menandatangani terkait perang melawan judi online.
Jadi, kami akan tindak tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online,” tegas mantan Ketua Komisi I DPR RI tersebut.
Meutya menuturkan, memberikan perlindungan kepada rakyat di ruang digital merupakan komitmen pihaknya, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut,” tandas Meutya.
Selanjutnya, Meutya mengaku, siap berkordinasi dengan Polri untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat, serta siap membantu kepolisian jika memang ada anak buahnya yang terlibat judi online.
“Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang,” pungkas Meutya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah pejabat di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dengan kasus dugaan tindak pidana judi online.
“Masih dalam pemeriksaan untuk pendalaman,” kata Trunoyudo, Kamis (31/10).
Ia meminta jurnalis dan masyarakat untuk menunggu update informasi resmi dari Divisi Humas Polri terkait dengan kasus tersebut. Sebab, pihak penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Tunggu hasilnya dari penyidik ya,” pungkasnya.