HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto terkesan menyalahkan viralnya undangan menghadiri Haul dengan menggunakan kop surat kementerian adalah kesalahan kesekjenan kementerian.
Yandri menyebut dirinya sudah lama berkoordinasi untuk kegiatan perayaan Hari Santi Nasional.
“Ya sebenarnya saya WA itu sudah lama, karena santri nasional sudah tahu lama dengan WA biasa, kemudian haul emak saya juga sudah tahu tanggalnya tanggal 20 Oktober pas meninggal emak, Hari Santri juga 20 Oktober 2022 yang lalu,” kata Yandri di Jakarta pada Rabu (23/10).
Yandri kemudian mengakui bahwa dirinya gagal melakukan kontrol terhadap kesekjenan sehingga surat tersebut menjadi viral.
“Tapi ada diskusi waktu itu di internal kesekjenan perlu ada surat itu, ya saya karena sedang sibuk, sedang banyak persiapan-persiapan pascapelantikan, ya saya memang mungkin kurang kontrol saja,” ujarnya.
Kendati demikian, Yandri mengelak bahwa acara tersebut telah menggunakan anggaran Kemendes.
“Tapi intinya dari acara itu tidak satu sen pun uang Kemendes yang saya gunakan, demi Allah, demi Rasul, nggak, jadi itu murni persoalan administrasi saja. Dan insyaallah ke depan kami akan lebih hati-hati lagi dan tidak akan mengulangi lagi,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia di Kabinet Merah Putih, Yandri Susanto mendapatkan kritikan pedas dari publik. Kali ini karena adanya surat undangan haul, hari santi dan tasyakuran yang menggunakan kop surat kementerian.
Surat tersebut tertera nomor 19/UMM.02.03/X/2023 tertanggal 21 Oktober 2024. Di mana sifat surat dinyatakan penting dengan mengundang Kepala Desa, Sekdes, Staf Desa, Ketua RW, Kerya RT, Kader PKK dan Posyandu di Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten.
“Dalam rangka memperingati Haul ke 2 Almarhumah Hj Biasmawati Binti Baddin (Ibunda H Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd.), Hari Santri dan Tasyakuran,” tulis surat yang ditandatangani oleh Yandri Susanto seperti dikutip Holopis.com, Selasa (22/10).
Acara tersebut diselenggarakan pada pagi ini hingga siang hari di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholehah Ma’mun, di Jalan Raya Palima Cinangka, Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.