HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Sunarto terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2024-2029. Sunarto menggantikan posisi Muhammad Syarifuddin yang akan memasuki masa pensiun menang telak dengan mendulang 30 suara.
Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2024-2029 melalui pemungutan suara, yang digelar di Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10).
Dalam pemungutan suara Sunarto mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni hakim agung Kamar Perdata, Haswandi (empat suara); hakim agung Kamar Pidana, Soesilo (satu suara), dan ketua Kamar Tata Usaha Negara,Yulius (tujuh suara).
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, jumlah suara yang diraih Sunarto lebih dari 50% suara sah.
“Dengan demikian Yang Mulia Prof Dr H Sunarto ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029,” ucap M Syarifuddin dalam sidang paripurna khusus di Gedung MA, Jakarta.
Kepada Ketua MA yang akan menggantikannya, Syarifuddin berpesan untuk menjaga marwah MA karena jabatan sifatnya hanya sementara. Syarifuddin juga menekankan, jalinan persaudaraan jauh lebih penting, sehingga harus tetap dijaga dengan baik.
“Yang jauh lebih penting adalah jalinan persaudaraan dan kekeluargaan di antara kita harus tetap terjaga dengan baik, karena kita adalah bagian dari satu keluarga besar Mahkamah Agung,” ujar Syarifuddin.
Harta Sunarto Capai Rp 9,3 Miliar
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Sunarto sebesar Rp 9.303.643.413 atau Rp 9,3 miliar. Jumlah itu dilaporkan Sunarto pada 19 Maret 2024 untuk tahun periodik 2023.
Dari jumlah tersebut, Sunarto memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.410.000.000 atau Rp 5,4 miliar. Aset itu tersebar di Malang, Sumenep, dan Surabaya.
Sunarto juga tercatat memiliki satu kendaraan yakni, mobil Suzuki S Cross Rp 2016 senilai Rp 200 juta. Dia juga mengklaim mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp 100 juta. Selain itu, Sunarto juga tercatat mempunyai harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 3.593.643.413 atau Rp 3,5 miliar.