HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktor Andrew Andika ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan obat terlarang atau narkotika. Andrew ditangkap bersmaa dengan lima orang temannya saat pesa narkoba di dua tempat yang berbeda yakni kawsan Bogor, Jawa Barat hingga sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis, 26 September 2024 lalu.
Wakapolres Metro Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi saat menggelar konferensi pers di depan media terkait penangkapan Andrew membeberkan alasan aktor tersebut nekat mengkonsumsi narkoba. Alasannya kata dia, lantaran slaah satu dari enam orang yang ditangkap menggunakan anrkoba lantaran sedang ada masalah keluarga. Mengingat pasca diterpa isu perselingkuhan dengan beberapa wanita, Andrew saat ini sedang digugat cerai oleh isterinya Tengku Dewi.
“Salah satu tersangka menyampaikan bahwa penggunaan barang ini dikarenakan sedang menghadapi permasalahan dalam keluarga,” ungkap Teuku Arsya di lokasi.
Teuku Arsya menyampaikan, penangkapan Andrew berawal saat ia menghubungi salah satu rekannya untuk menonton sebuah konser musik di kawasan Jakarta Selatan. Namun setelah itu, mereka melakukan pesta narkoba dan berujung ditringkus polisi berkat laporan warga sekitar.
“Mereka pergi untuk nonton konser dan kemudian melanjutkan untuk melakukan pesta narkoba. Saat ditangkap AA sedang tidak menggunakan narkoba, namun terhadap lima orang dilakukan penangkapan mereka sedang melakukan pesta narkoba,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan urine lanjut Teuku Arsya, keenam orang yang dilakukan penangkapan dilaporkan positif menggunakan narkoba jenis Amfetamin dan Metamfetamin. Namun, Andrew hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan dan kemungkinan tidak akan dilakukan penahanan di dalam sel dan mendapatkan rehabilitasi.
“Dari asesmen keseluruhan dikategorikan aduksi sedang sehingga hasil rekomendasi menyatakan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap di lembaga rehab,” imbuhnya.