Fariz RM Ogah Main Handphone Sesudah Bebas dari Penjara

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Musisi Fariz RM mengambil langkah baru dalam hidupnya setelah menyelesaikan masa hukuman terkait kasus narkoba. Ia memilih menjalani kehidupan yang lebih tenang dengan mengurangi keterlibatan langsung dalam aktivitas publik dan dunia digital.

Selain menyerahkan urusan manajemen kepada keluarga, Fariz juga memutuskan tidak lagi menggunakan telepon genggam dalam kesehariannya. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketenangan pribadi sekaligus membatasi akses dari luar.

- Advertisement -

“Makanya main musiknya terus, tapi tidak lagi bersentuhan dengan publik, tidak lagi bersentuhan dengan social media dan segala macam,” ujarnya, dikutip Holopis.com (28/2).

“Bahkan tidak lagi bersentuhan dengan handphone. Saya tidak lagi pakai handphone,” lanjut Fariz.

- Advertisement -

Ia mengaku perubahan tersebut justru membuatnya merasa lebih nyaman. Tanpa ponsel, Fariz menilai hidupnya tidak lagi dipenuhi gangguan notifikasi maupun komunikasi instan yang sebelumnya terasa membebani.

Menurutnya, keputusan itu telah dibicarakan dengan keluarga yang kini membantu mengelola berbagai kebutuhan pekerjaan. Sistem komunikasi pun dialihkan melalui manajemen sehingga aktivitas profesional tetap berjalan.

“Enggak (berat), enak lo. Enjoy. Saya tanya keluarga saya, saya tanya sama adik saya ini, yang mengurus saya,” tuturnya.

“Saya bilang, ‘Boleh enggak sih gue enggak pakai handphone?’ ‘Oh, boleh,’ dia bilang… Saya kira ada handicap-nya enggak kalau enggak pakai handphone untuk tata kerja manajemen segala macam? ‘Oh, enggak ada,’ dia bilang,” lanjut Fariz.

Langkah tersebut disebutnya sebagai bagian dari perubahan hidup setelah melalui masa sulit. Ia memaknai pengalaman yang dialaminya sebagai pengingat untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih sederhana.

“Saya orang Muslim. Sebagai Muslim saya melihatnya begini saja. Pesan Tuhan itu pada rasul-rasul-Nya itu adalah, kalau sudah tidak bisa diapa-apain lagi berhadapan dengan masalah, Hijrah!”

“Ya ini saya hijrah. Hijrah dari profesi, hijrah dari social media, hijrah dari pergaulan,” ucap Fariz.

Sebagai informasi Sobat Holopis, sebelumnya Fariz RM dituntut tindak pidana atas kepemilikannya dan penguasaannya terhadap narkotika golongan I jenis tanaman. Sementara itu jaksa menuntut hukuman enam tahun penjara serta denda Rp800 juta subsider tiga bulan penjara.

Fariz RM sudah pernah beberapa kali terkandung masalah narkoba. Pada tahun 2007 ia ditangkap dalam sebuah Razia dengan penemuan linting ganja seberat 5 gram. Kemudian di tahun 2015 ia ditangkap setelah merayakan ulang tahun.

Tak lama dari itu pada tahun 2018, polisi kembali menemukan alat bukti berupa dua plastik klip berisi sabu, sembilan butir alprazolam, dua dumolit, dan juga alat-alat lainnya seperti alat hisap sabu atau bong.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru