HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Laporan ini disampaikan melalui kuasa hukumnya dari Law Firm Alexa & Partners, yang dipimpin oleh Seandiva Virgia Ramadhan. Seandiva menjelaskan, bahwa setelah pengaduan resmi dilakukan, pihaknya akan melanjutkan dengan laporan polisi pada Senin pekan depan.
Menurut Ferry Dharmawan, yang juga pemilik Dharmawan Group Holding Company, ia telah mengenal EA cukup lama. Awalnya, EA menawarkan sejumlah proyek pemerintah, termasuk di RSUD Karawang dan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang. Ferry tertarik karena proyek tersebut sesuai dengan spesifikasi perusahaan miliknya.
Namun, Ferry mengaku diminta untuk menyetor sejumlah uang sebagai tanda jadi agar proyek tersebut tidak dialihkan kepada pihak lain. Sejak September 2023, Ferry telah beberapa kali mentransfer uang dengan total mencapai puluhan juta rupiah, namun proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.
“Pelapor awalnya ditawari proyek pengecatan fisik di RSUD Karawang dan pembangunan jalan di Dinas Pertanian Karawang, namun setelah dicek, proyek tersebut tidak ada. Ini menunjukkan adanya manipulasi,” ujar Seandiva kepada Holopis.com, Jumat (20/9).
Seandiva juga menjelaskan bahwa kliennya telah berulang kali mencoba menghubungi EA untuk meminta klarifikasi, namun tidak ada itikad baik dari pihak terlapor.
“Berdasarkan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP, tindakan EA memenuhi unsur penipuan dan penggelapan. Kami berharap Polres Karawang segera menindaklanjuti laporan ini,” tegas Seandiva.
Ferry merasa dirugikan tidak hanya secara finansial, tetapi juga waktu dan kepercayaan yang disalahgunakan. Ia berharap agar Polres Karawang segera memanggil EA untuk dimintai keterangan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Polres Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Namun, tim kuasa hukum Ferry optimis bahwa kasus ini akan segera menemukan titik terang dengan bukti-bukti yang telah diajukan.