Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024
NewsEkobizKemenkeu Setuju Minuman Berpemanis Kena Cukai 2,5 Persen Tahun Depan

Kemenkeu Setuju Minuman Berpemanis Kena Cukai 2,5 Persen Tahun Depan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setuju dengan usulan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI terkait wacana pengenaan tarif cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Adapun usulannya, produk yang masuk dalam kategori MBDK dikenakan tarif cukai sebesar 2,5 persen, dimana rencananya hal tersebut akan mulai diterapkan pada tahun 2025 mendatang.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan, usulan tersebut sejauh ini diterima oleh pihaknya sebagai rekomendasi.

Namun ia menegaskan, rekomendasi tersebut masih harus menunggu keputusan dari pemerintahan selanjutnya, yang dalam hal ini adalah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Itu rekomendasi saja. Tapi nanti tergantung pemerintah tahun depan,” katanya Askolani, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (11/9)

Kendati demikian, anak buah Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati itu menyatakan bahwa dalam penentuan tarif MBDK, terdapat berbagai aspek yang tentu menjadi pertimbangan. Sehingga hal itu tergantung pada kondisi di tahun depan.

Adapun diketahui sebelumnya, BAKN DPR mengusulkan tarif cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar 2,5 persen, dimulai pada tahun 2025 dan naik bertahap sampai 20 persen.

Pimpinan BAKN DPR RI, Wahyu Sanjaya menyampaikan, bahwa tarif tersebut bertujuan untuk mengendalikan dan mengurangi dampak negatif konsumsi MBDK yang sangat tinggi.

Di samping itu, juga untuk meningkatkan penerimaan negara dari cukai dan mengurangi ketergantungan dari cukai hasil tembakau (CHT).

“Kami merekomendasikan pemerintah untuk menerapkan cukai MBDK sebesar 2,5 persen pada 2025 dan secara bertahap sampai dengan 20 persen,” ujar Wahyu.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

SRBI Makin Laku, Kepemilikannya Capai Rp 918,42 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat kepemilikan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sampai dengan tanggal 17 September 2024 telah mencapai Rp 918,42 triliun.

BI Catat Penyaluran Kredit Tumbuh 11,40 Persen

Bank Indonesia (BI) melaporkan penyaluran kredit oleh perbankan per Agustus 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 11,40 persen secara tahunan (yoy).

BI Ramal The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga 3 Kali Tahun Ini

Bank Indonesia (BI) memproyeksi bank sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve (The Fed) bakal menurunkan suku bunga acuannya atau Fed Fund Rate (FFR) sebanyak 3 kali di sisa tahun 2024 ini.

Jreng! BI Turunkan Suku Bunga Jadi 6 Persen

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuannya atau BI-Rate untuk bulan September 2024 sebesar 25 basis poin, menjadi 6 persen.