Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Jelang Kampanye Pilkada, KPI Siapkan Surat Edaran Bagi Lembaga Penyiaran

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menghadapi pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mengeluarkan surat edaran terkait pengawasan dan pelaksanaan siaran Pilkada di lembaga penyiaran. Edaran ini untuk memastikan pelaksanaan siaran kampanye dan iklan di lembaga penyiaran berjalan sesuai aturan dan perundangan yang berlaku. 

“Kami siap membuat surat edaran untuk lembaga penyiaran soal pilkada di lembaga penyiaran. Apa-apa saja yang harus dipatuhi lembaga penyiaran dan calon pasangan ada dalam surat edaran,” kata Ketua KPI Pusat, Ubaidilllah, seperti dikutip Holopis, Rabu (11/9). 

Dikatakan Ubaidillah, surat edaran ini juga untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran siaran pilkada di TV dan radio. Seperti soal keberimbangan siaran dan kesempatan yang sama untuk paslon. 

“Mereka harus dapat kesempatan yang sama. Tidak hanya satu pasangan saja, tapi juga pasangan lainnya. Masyarakat harus tahu visi dan misi dari setiap calon-calon tersebut. Sehingga pada saat terpilih, rekam jejaknya sudah ada dan masyarakat dapat menagih janji-janjinya tersebut,” ujarnya.

Menurut Ubaid, peran lembaga penyiaran khususnya TV dan radio lokal sangat penting dalam pelaksanaan pilkada ini. “Pilkada ini jadi pesta yang besar dan karenanya harus disiarkan ke masyarakat. Sehingga masyarakat dapat info yang aktual dan valid terkait seluruh informasi tentang pilkada di masing-masing daerah,” jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, dia meminta kalangan akademisi khususnya mahasiswa untuk terlibat aktif dalam mengawasi jalan penyiaran pilkada di lembaga penyiaran. Kendati informasi dari media sosial sudah menjadi kebutuhan utama, informasi yang berasal dari media penyiaran tetap menjadi rujukan utama untuk memastikan kebenaran informasi dari media baru tersebut.

KPI juga meminta masyarakat untuk melaporkan setiap ada temuan yang mengindikasi pada pelanggaran siaran ke KPI.

“TV dan radio ini diawasi oleh KPI Pusat dan KPID. Kerja KPI juga perlu ditopang publik kampus,” tandasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Lokasi Samsat Keliling Hari Kamis 19 September di Wilayah Jadetabek

Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya di 14 lokasi, pada Kamis 19 September  2024.

Lokasi SIM Keliling Hari Kamis 19 September di Jakarta

Jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta, pada hari Kamis 19 September 2024 beroperasi di lima wilayah mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Jalan Tol Jogja-Solo Tahap I Segmen Kartasura-Klaten Lolos Uji Laik Fungsi dan Operasi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), selaku...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru