HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pakar reserse dari Kepolisian, Eddy Hartono kini telah diambil sumpah jabatan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Komjen Pol (purn) Rycko Amelza Dahniel.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD NRI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Eddy Hartono saat mengucapkan sumpah jabatan mengikuti ucapan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (11/9) seperti dikutip Holopis.com.
Irjen Pol Eddy Hartono merupakan lulusan Akpol tahun 1990. Ia merupakan senior dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang merupakan lulusan Akpol 1991. Kedinasan Eddy Haryono di Kepolisian banyak ia habiskan dalam bidang reserse.
Selain itu, perwira Polri aktif berpangkat bintang dua tersebut pun menyatakan sumpah akan menjunjung tinggi etika jabatan sebagai Kepala BNPT.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” sambungnya.
Dengan dilantiknya sebagai Kepala BNPT, maka pangkat Eddy Hartono akan naik satu tingkat menjadi bintang tiga yakni Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol).
Irjen Pol Eddy Hartono dilantik sebagai Kepala BNPT bersamaan dengan pelantikan Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sebagai Menteri Sosial. Keduanya berdiri berdampingan saat pelantikan, dan secara bergantian menandatangani berita acara pelantikan.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa sebelum dilantik sebagai Kepala BNPT, Irjen Pol Eddy Hartono adalah Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) periode 2015-2017. Jabatan itu merupakan peningkatan dari jabatan sebelumnya, yakni Wakadensus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Perwira Tinggi Polri dengan Nomor Registrasi Pokok (NRP) 67050527 tersebut pernah menduduki berbagai jabatan strategis di Kepolisian. Pada tahun 2008 ia dipercaya menjadi Penyidik Muda Subdit V/Siber Dittipideksus Bareskrim Polri. Tahun berikutnya, ia didapuk sebagai Kapolres Hulu Sungai Selatan di lingkungan hukum Polda Kalimantan Selatan.
Kemudian ia ditarik ke Densus 88 dengan jabatan awal sebagai Kabid Investigasi Densus 88 Anti Teror Polri. Lalu pada tahun 2014, ia didapuk sebagai Wakadensus 88 pada tahun 2015.
Selanjutnya pada tahun 2018 dia dipercaya sebagai Direktur Pembinaan Kemampuan Kedeputian Bidang Penindakan & Pembinaan Kemampuan BNPT RI. Kemudian pada tahun 2021, ia dipercaya menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.