JAKARTA – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memastikan mereka mendapatkan kebutuhan pangan yang layak. Melalui mekanisme ini, bantuan diberikan dalam bentuk non-tunai yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang atau warung yang bekerja sama dengan bank, seperti BRI, BNI, atau Mandiri.

Pada tahun 2024, penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang akan langsung dikirimkan ke rekening yang terdaftar atas nama Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima BPNT, kini pemerintah menyediakan layanan pengecekan yang bisa diakses secara mandiri lewat handphone (HP).

Langkah-langkah Cek Penerima BPNT 2024 Lewat HP

Mengecek status penerima BPNT sangat mudah dan bisa dilakukan kapan saja dengan menggunakan HP. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mengetahui apakah Sobat Holopis berhak menerima bantuan tersebut:

  1. Akses Laman Resmi
    Buka halaman https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan browser di HP Anda.
  2. Pilih Lokasi yang Tepat
    Pilih lokasi berdasarkan provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan yang sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Pastikan memilih lokasi yang benar agar hasil pencarian akurat.
  3. Masukkan Nama dan Kode Verifikasi
    Ketikkan nama lengkap sesuai dengan data yang tertera di KTP. Selanjutnya, masukkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan proses pengecekan berjalan lancar.
  4. Cari Data Anda
    Setelah mengisi semua informasi dengan benar, klik tombol Cari Data. Sistem akan menampilkan status penerimaan BPNT Anda.
  5. Lihat Hasil Pencarian
    Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT 2024 atau tidak, lengkap dengan informasi lainnya yang mungkin diperlukan.

Syarat Menjadi Penerima BPNT 2024

Untuk dapat menerima BPNT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berikut adalah kriteria penerima BPNT 2024:

  1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    Penerima BPNT harus terdaftar dalam database DTKS dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng).
  2. Tidak Memiliki Penghasilan Tetap Tinggi
    Penerima BPNT harus berasal dari keluarga yang tidak menerima gaji setara dengan Upah Minimum Regional (UMR), baik itu pegawai aktif, pensiunan, atau pendamping sosial di program tertentu.
  3. Terdaftar dengan NIK dan KK Valid
    Penerima juga harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid serta terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
  4. Dari Keluarga Tidak Mampu
    Penerima bantuan adalah keluarga yang tergolong tidak mampu dan tercatat dalam data kemiskinan, serta berada di desil terbawah.

Jika Sobat Holopis merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda masih bisa mendaftar untuk program bantuan sosial ini. Caranya, kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ untuk melakukan pendaftaran.