Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Pegi Setiawan Bersyukur Dapat Perlakuan Baik Selama di Rutan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon, Pegi Setiawan mengaku mendapat perlakuan yang baik selama menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jabar.

Perlakukan baik ini tak hanya diberikan petugas, akan tetapi kepada sesama tahanan pun memberikan dukungan moril kepada Pegi.

“Dari pertama kali masuk, meski awalnya ada sedikit cemoohan, seiring berjalannya waktu saya diperlakukan baik,” kata Pegi dalam keterangannya di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (10/7) seperti dikutip Holopis.com.

Dituturkan Pegi, para tahanan memberikan dukungan moril melalui pemberian sejumlah hadiah kecil. Seperti tasbih, peci, dan peralatan lainnya yang bisa digunakan untuk beribadah.

“Terutama para penjaga, mereka membimbing saya, mengajak agar lebih dekat dengan Allah SWT dan meminta saya fokus beribadah,” tuturnya.

Pegi menceritakan, kegiatan sehari-hari di dalam rutan dihabiskan dengan kebersamaan. Tahanan lain saling mendukung, menjaga, dan saling mendoakan.

“Saat malam hari, kami tidur bersama, ada yang bangun untuk shalat tahajud, ada yang lanjut tidur, dan ada yang terjaga sampai subuh. Kegiatan seperti itu berlangsung setiap hari,” terangnya.

Lebih lanjut, Pegi bersyukur hakim PN Bandung akhirnya mengabulkan gugatannya. Sehingga dia bisa kembali berkumpul dengan keluarganya dan bebas dari status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.

“Intinya saya bersyukur, karena saat ini sudah bebas dan bisa pulang kembali (ke Cirebon),” pungkasnya.

Pegi Setiawan telah bebas dari Rutan Polda Jabar pada Senin malam (8/7), usai gugatan praperadilan yang diajukan olehnya dikabulkan PN Bandung melalui ketukan palu hakim Eman Sulaeman.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Korupsi CSR BI dan OJK, KPK : Untuk Kepentingan Pribadi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah...

KPK Dalami Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami...

Teroris Papua Ajukan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air

Teroris Papua dikabarkan kembali mengajukan proposal penawaran untuk pembebasan pilot Susi Air yang telah lebih dari satu tahun disandera.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru