Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan semangat kepada seluruh jajaran Polri dalam peringatan HUT Bhayangkara ke 78 tahun.

Dalam momentum itu, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa masyarakat sangat mengawasi kinerja Kepolisian. Sebab, mereka yang lebih dekat bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Saya kembali mengingatkan pentingnya peran kepolisian yang selalu berada di bawah pengawasan ketat publik dan memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Rabu (3/7).

Dengan situasi itu, maka seluruh anggota Polri di semua level wajib menjalankan tugasnya sebaik mungkin. Jangan sampai ada anggota yang nakal dan berdampak pada institusi Polri secara keseluruhan.

“Saya berharap Polri semakin sinergis, menjunjung tinggi Tribrata Polri, serta selalu setia mengayomi masyarakat,” ujarnya.

Lantas, Presiden Jokowi juga meminta agar Polri selalu mengembangkan diri agar bisa lebih bisa mengikuti perkembangan zaman. Baik dari aspek teknologi dan ilmu pengetahuan lainnya dalam rangka meningkatkan kinerja mereka sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

“Ke depan, tantangan Polri akan semakin kompleks, menuntut Polri untuk lebih lincah, adaptif, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi,” tuturnya.

Dalam peringatan HUT 78 Bhayangkara tersebut, Presiden Joko Widodo juga memberikan anugerah bintang kehormatan kepada 3 (tiga) anggota Polri.

“Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-78 menandai dedikasi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung agenda pembangunan nasional,” terangnya.

“Pada kesempatan ini, saya menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga personel Polri yakni Kombes Pol. Dedy Murti Haryadi dari Koorspriprim Polri, AKP Tati Rusmiati dari Kaurreglittap Subbagrehabpers Bidpropam Polda Jabar, dan Aipda Dwi Kuntoro dari Danton 2 Kie 3 Yon B Men II Paspelopor Korbrimob Polri,” sambungnya.

Adapun tanda kehormatan ini diberikan sebagai wujud penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar alias tidak pernah cacat selama bertugas menjadi anggota Polri. Pemberian penghargaan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden RI Nomor 59 TK Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.

“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian atau tidak pernah cacat selama bertugas di Kepolisian,” ucap Mayjen TNI Rudy Saladin, Sekretaris Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.