BerandaNewsPolhukamAlex Ngancam Pecat Penyidik Harun Masiku, Wajib Tunduk Perintah Pimpinan

Alex Ngancam Pecat Penyidik Harun Masiku, Wajib Tunduk Perintah Pimpinan

"Perintah dan arahan pimpinan jangan sampai kalian itu dalam melakukan proses penindakan itu mengikuti pesanan dan perintah dari luar, saya nggak mau. Kalau sampai itu ketahuan kalian mendapat perintah dari luar, saya pecat kalian," tegasnya.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa penyidik yang menangani kasus Harun Masiku harus tunduk pada instruksi pimpinan Lembaga anti rasuah tersebut.

Alex pun mewanti-wanti agar penyidik yang menangani perkara kader PDIP itu jangan sampai menerima instruksi selain dirinya maupun pimpinan KPK lainnya.

“Silakan saja penyidik bekerja secara profesional. Jangan sampai mengikuti arahan dari pihak di luar. Itu arahan pimpinan,” kata Alex dalam pernyataannya pada Jumat (21/6) seperti dikutip Holopis.com.

Alexander pun mengancam, jika ada penyidik KPK yang ternyata lebih mengikuti instruksi di luar pimpinan, maka dirinya tidak segan-segan untuk langsung melakukan pemecatan.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Perintah dan arahan pimpinan jangan sampai kalian itu dalam melakukan proses penindakan itu mengikuti pesanan dan perintah dari luar, saya nggak mau. Kalau sampai itu ketahuan kalian mendapat perintah dari luar, saya pecat kalian,” tegasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Harun Masiku jadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga menjerat mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri.

Adapun Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sementara, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020 lalu.

Dalam melacak keberadaan Harun Masiku, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi. Teranyar, penyidik KPK sudah memeriksa empat saksi untuk mencari keberadaannya setelah mengantongi informasi baru. Salah satunya adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sebelum Hasto, penyidik lebih dahulu memeriksa pengacara bernama Simeon Petrus, serta dua pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave dan Hugo Ganda.

Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku yang buron sejak awal 2020 lalu itu. Dugaan menghalangi pencarian itu juga sedang dalami tim penyidik KPK.

Keberadaan Harun Masiku ini pun masih misteri. Bahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pun tak mau tahu soal keberadaan buronan kasus suap tersebut.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

JMSI Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rico Sempurna Usai Liput Judi di Karo

Dalam kasus itu, Teguh meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi untuk mengusut dan mengungkap kasus terbakarnya rumah Rico demi keadilan dan juga wujud integritas Polri sebagai pengayom komunitas pers di Tanah Air.

Mabes Polri Turun Gunung Tangani Kasus Afif Maulana

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa penanganan kasus kematian siswa SMP Afif Maulana di Kuranji, Padang, Sumatera Barat, dilakukan dengan profesional dan transparan.

Alex Pesimis KPK Bisa Berantas Korupsi

Komisioner KPK, Alexander Marwata menyatakan bahwa pihaknya tidak yakin akan mampu melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Jokowi Ingatkan Polri Junjung Tinggi Nilai Tribrata

Dalam momentum itu, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa masyarakat sangat mengawasi kinerja Kepolisian. Sebab, mereka yang lebih dekat bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kapolri Harap HUT 78 Jadi Semangat Insan Bhayangkara Makin Tegas, Humanis dan Merakyat

Semoga perayaan HUT Bhayangkara ke-78 semakin merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa demi meraih Visi Indonesia Emas yang kita cita-citakan bersama.

Noel Bela Budi Arie soal Peretasan PDSN

Ketua Prabowo Mania 08 tersebut mengatakan, bahwa jika dilihat secara dekat, sebenarnya ada sedikitnya dua pihak lain yang bertanggung jawab terhadap terjadinya peretasan tersebut.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS