Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika sangat serius untuk melakukan pemberantasan kegiatan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hanya saja, Menteri Kominfo tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh satu kementeriannya saja, akan tetapi harus melibatkan semua kementerian dan lembaga yang ada.

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi Arie di Jakarta pada hari Sabtu (15/6) seperti dikutip Holopis.com.

Ketua Umum Relawan ProJo (Pro Jokowi) tersebut menerangkan, bahwa kegiatan judi online yang saat ini sangat meresahkan dan memberikan dampak buruk kepada masyarakat yang terjerumus ke dalamnya itu berkaitan erat dengan pinjaman online ilegal.

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. Saudara kandung ini,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pemberantasannya tidak bisa hanya dilakukan dari salah satu sudut saja, akan tetapi semua. Karena menurutnya, baik pinjol maupun judol adalah mata rantai yang jelas telah menimbulkan korban.

“Dua-duanya disikat,” tegas dia.

Lantas, Budi Arie pun mengatakan, bahwa saat ini Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah selesai digarap. Apalagi dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo akan segera menandatangani sehingga Satgas yang telah dibentuk tersebut bisa bergerak memberantas judi online.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Presiden, ketika para menteri yang tergabung dalam satgas tersebut memberikan sekaligus menyatakan persetujuan. Pemberantasan ini, dilakukan agar masyarakat tidak lagi terjerumus ke dalam kegiatan yang membawa dampak negatif bagi kehidupannya.

“Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum,” jelasnya.

Menkominfo menekankan kembali keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya menangani judi online secara komprehensif.

“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” tutup dia.