BerandaNewsPolhukamDapat Jatah Komisaris, Grace Natalie Sebatas Mundur dari Pengurus PSI

Dapat Jatah Komisaris, Grace Natalie Sebatas Mundur dari Pengurus PSI

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Politisi PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Grace Natalie mendapatkan jatah untuk menjadi komisaris BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID).

Dengan jatah komisaris BUMN yang didapatkannya, Grace Natalie mengklaim bahwa dirinya sudah mundur dari jabatan pengurus PSI.

“Iya, sudah tidak berada di struktur,” kata Grace Natalie dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (12/6).

Selain mendapatkan jatah komisaris BUMN, Grace yang terakhir menjabat sebagai wakil ketua dewan Pembina itu juga saat ini diketahui turut mendapatkan jatah stafsus Presiden.
Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN. Pasal 55 PP tersebut dengan tegas melarang pengurus partai politik menjadi anggota komisaris maupun dewan pengawas.

Penerbit Iklan Google Adsense

Jokowi Tugaskan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden
Pasal 55 ayat (1) PP tersebut menyatakan anggota komisaris dan dewan pengawas dilarang menjadi pengurus partai politik dan/atau calon/anggota legislatif, calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau kepala/wakil kepala daerah.

Diketahui, rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) MIND ID telah menetapkan perubahan komposisi jaran dewan komisaris. Fuad Bawazier dan Grace Natalie masuk dalam jajaran direksi. RUPST itu menyetujui pemberhentian dengan hormat Jisman Parada Hutajulu sebagai komisaris.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Dahlan Iskan Diperiksa KPK untuk Tersangka Eks Petinggi PT Pertamina di Korupsi LNG

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan pada hari ini Rabu (3/7).

Habib Syakur Harap Publik Beri Kepercayaan Polri Tuntaskan Kasus Afif Maulana

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid tak ingin terlalu membahas tentang proses penanganan kasus kematian Afif Maulana di Padang.

JMSI Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rico Sempurna Usai Liput Judi di Karo

Dalam kasus itu, Teguh meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi untuk mengusut dan mengungkap kasus terbakarnya rumah Rico demi keadilan dan juga wujud integritas Polri sebagai pengayom komunitas pers di Tanah Air.

Mabes Polri Turun Gunung Tangani Kasus Afif Maulana

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa penanganan kasus kematian siswa SMP Afif Maulana di Kuranji, Padang, Sumatera Barat, dilakukan dengan profesional dan transparan.

Alex Pesimis KPK Bisa Berantas Korupsi

Komisioner KPK, Alexander Marwata menyatakan bahwa pihaknya tidak yakin akan mampu melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Jokowi Ingatkan Polri Junjung Tinggi Nilai Tribrata

Dalam momentum itu, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa masyarakat sangat mengawasi kinerja Kepolisian. Sebab, mereka yang lebih dekat bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS