Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi III DPR RI, Benny K Harman meragukan kinerja Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, khususnya terkait pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan).

Sebab selama 10 tahun menjabat sebagai Menkumham, kata Benny, praktik pungli masih saja ada, dan bahkan tumbuh subur di tempat yang menjadi tempat bagi para narapidana untuk menebus kesalahannya.

“Bapak jadi Menkumham 10 tahun. Tetapi selama 10 tahun itu, bertumbuh subur pungli di lapas dan rutan itu. Saya nggak tau apa masalahnya,” kata Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III bersama Menkumham, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (12/6).

Benny melihat, praktik pungli di rutan dan lapas sejauh ini seakan telah mengakar menjadi budaya. Ia pun bertanya kepada Yasonna, apakah praktik pungli tersebut dapat dihilangkan atau tidak.

“Memang praktik suap menyuap di rutan dan lapas itu sudah menjadi budaya. Yang saya tak tahu apakah ke depannya bisa kita hentikan atau tidak,” tuturnya.

Menjawab pertanyaan itu, Yasonna mengatakan bahwa pungli merupakan penyakit yang sudah ada sejak zaman dulu. Namun ia mengatakan, bahwa pihaknya di Kemenkumham akan terus mencoba memperbaikinya, meskipun masa jabatannya selama 10 akan segera berakhir dalam waktu dekat.

“Tetapi by system secara perlahan kami coba perbaiki, Pak. Kalau kita lihat adalah perbaikan. Pastilah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yasonna pun mengaku sulit untuk benar-benar memberantas pungli di rutan. Sebab menurutnya, para petugas yang menjaga rutan pun sulit untuk bisa menahan godaan, terutama karena tempat yang ia jaga merupakan tempat para penjahat yang ditahan.

“Tetapi untuk mengatakan bebas agak sulit mengatakan itu,” kata dia.

“Kalau pemakai (narkoba), kurir, dan bandar dimasukkan ke dalam lapas. Moral hazard sangat mungkin terjadi di kalangan petugas. Tidak mempan dengan jumlah kecil, pasti dengan jumlah besar,” ucapnya.