HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyampaikan permintaannya agar Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera memberi penjelasan terkait duduk perkara kasus yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula pasir mentah.

Politisi Partai Gerindra tersebut mengaku telah menerima banyak pertanyaan terkait konstruksi hukum kasus tersebut yang dinilai masih sumir dan tidak klir di mata publik.

“Kejaksaan Agung hendaknya jelaskan ke publik kasus dugaan Tipikor Tom Lembong. Terus terang konstruksi hukum kasus tersebut masih cukup sumir atau abstrak di mata publik,” kata Habib dalam keterangannya, Jumat (1/11).

Kemudian, legislator dari Jakarta Timur ini juga mengatakan bahwa publik saat ini tengah bertanya apakah kasus itu dapat dikategorikan kriminalisasi terhadap kebijakan atau tidak.

Ditekankan Habiburokhman, bahwa jika tanpa penjelasan yang terang benderang dari Kejaksaan Agung, maka publik bisa curiga bahwa memang kasus ini adalah bagian dari kriminalisasi semata.

Menurutnya, kasus Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto telah menggunakan instrumen hukum untuk urusan politik.

“Tanpa adanya penjelasan yang jelas dan detail, pengusutan kasus tipikor Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Pak Prabowo menggunakan instrumen hukum untuk urusan politik,” jelasnya.

Menurut Habib, upaya penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita hukum pemerintah. Dia menilai bahwa persatuan nasional tetap harus menjunjung tinggi penegakan hukum.

“Secara umum pelaksanaan tugas penegakan hukum harus selaras dengan cita politik hukum pemerintah. Kita memerlukan persatuan nasional yang kuat, dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum,” tandas Habiburokhman.