BerandaNewsRagamPBNU Tegaskan Belum Pernah Ada Pembahasan Larangan Salam Lintas Agama

PBNU Tegaskan Belum Pernah Ada Pembahasan Larangan Salam Lintas Agama

HOLOPIS.COM, JAKARTA – PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) menanggapi hasil Ijtima Ulama terkait dengan larangan ucapan salam lintas agama.

Katib Aam PBNU, KH Akhmad Said Asrori menegaskan, sampai dengan saat ini pihaknya belum pernah melakukan kajian mendalam yang membahas secara intens terkait masalah salam lintas agama.

“PBNU belum pernah melakukan kajian secara mendalam dan membahas secara intens dalam berbagai forum resmi di lingkungan NU mengenai salam lintas agama,” kata Akhmad dalam keterangannya pada Sabtu (1/6) seperti dikutip Holopis.com.

Akhmad juga menegaskan, PBNU tidak pernah menugaskan atau memberikan mandat kepada siapa pun untuk berbicara atau menyampaikan pandangan tentang salam lintas agama,” tuturnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Namun, pembahasan atau kajian mengenai salam lintas agama, ternyata sebelumnya pernah dilaksanakan oleh Pengurus Wilayah NU (PWNU) Provinsi Jawa Timur. Kajian tersebut dilakukan melalui forum Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur pada tahun 2019.

Dalam kesimpulan Bahtsul Masail PWNU tersebut, disebutkan pejabat Muslim dianjurkan mengucapkan salam dengan kalimat “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh”, atau diikuti dengan ucapan salam nasional, seperti selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua, dan seterusnya.

“Namun, dalam kondisi tertentu demi menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan, pejabat Muslim juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan, bahwa umat muslim yang mengucapkan selamat hari raya bagi agama lain hukumnya haram.

Hal itu diputuskan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu.

“Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya.

Asrorun menekankan, bahwa pengucapan salam kepada agama lain bukan merupakan bagian dari toleransi umat beragama, termasuk juga menggunakan atribut hari raya agama lain.

Ia menjelaskan, memaksakan untuk mengucapkan atau melakukan perayaan agama lain atau tindakan yang tidak bisa diterima oleh umat beragama secara umum hukumnya haram.

“Toleransi umat beragama harus dilakukan selama tidak masuk ke dalam ranah akidah, ibadah ritual dan upacara-upacara keagamaan,” katanya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Hujan Deras, Turap Dinding Tol JORR Bintaro Longsor

HOLOPIS.COM, TANGSEL - Akibat hujan deras turap dinding di bantara ruas Tol JORR, di Jalan Mulia Bhakti, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan longsor, sekitar pukul...

Tahun Baru Islam Libur Nasional? Begini Ketentuannya

Biasanya, pemerintah menetapkan perayaan keagamaan seperti tahun baru Islam sebagai sebagai libur nasional. Lantas, apakah tahun baru Islam 1446 Hijriah masuk dalam daftar hari libur nasional?

Menag Ajak Umat Jadikan Tahun Baru Islam Semangat Hijrah

Menag mengajak untuk menjadikan semangat tahun baru ini sebagai inspirasi melakukan evaluasi dan perbaikan diri.

Rekomendasi Oleh-oleh di Jakarta Fair 2024 Untuk Dibawa Pulang

Jakarta Fair Kemayoran 2024 masih berlangsung, masih banyak yang bisa dikunjungi. Salah satunya, yakni oleh-oleh yang bisa didapatkan tanpa perlu jauh-jauh ke kota asalnya.

Puslabfor Masih Menyelidiki Kebakaran Revo Mall Bekasi

Bekasi,Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji menyebutkan bahwa penyebab kebakaran Revo Mall yang terjadi pada Sabtu 22 Juni 2024 lalu belum diketahui,Untung juga menyebut...

Heru Akan Pasang Kembali Papan Plang Jakhabitat Yang Hilang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Papan plang Jakhabitat era Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Rusunami Cilangkap, Jakarta Timur hilang. Hilangnya papan tersebut sempat diunggah...
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS