Ketua MPR Ucapkan Selamat Prabowo Presiden, Dukung Bentuk Koalisi Kuat

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

“Saya mendukung rencana Prabowo – Gibran untuk membangun koalisi yang kuat dan efektif,” kata Bamsoet dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (24/4).

Pengusaha sekaligus akademisi di sejumlah kampus di Indonesia ini pun mendukung rencana besar Prabowo dan Gibran untuk merangkul lebih banyak kawan politik di luar Koalisi Indonesia Maju.

Sebab ia yakin dengan kekuatan yang besar dan bersatunya para tokoh serta pemimpin nasional, maka Indonesia akan lebih mudah menyongsong negara yang telah dicita-citakan.

“Dengan berusaha merangkul partai politik diluar koalisi Indonesia Maju untuk bergotongroyong menyukseskan berbagai program pembangunan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa KPU telah menyelenggarakan rapat pleno terbuka pengumuman Capres-Cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di kantor KPU.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

“Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu siang.

Hasyim melanjutkan, bahwa KPU telah memutuskan dan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilu Presiden 2024.

“Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024 – 2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” imbuhnya.

Ketua KPU RI menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 April 2024 Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari ditandatangani. Bismillahirrahmannirrahiim,” ucapnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral