BerandaNewsPolhukamBREAKING NEWS : MK Tolak Permohon Pemohon Seluruhnya

BREAKING NEWS : MK Tolak Permohon Pemohon Seluruhnya

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan bahwa majelis hakim MK telah memutuskan untuk menolak permohonan Pemohon, Anies-Imin untuk seluruhnya.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, Tok!,” kata Suhartoyo dalam pembacaan amar putusannya di gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4) seperti dikutip Holopis.com.

Alasan mengapa permohonan pemohon ditolak, karena dianggap seluruh permohonan pemohon tidak berasalan hukum untuk dikabulkan.

“Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” ucapnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Perkara yang diputuskan oleh MK tersebut adalah Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang mengadili permohonan Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin beserta dengan tim kuasa hukumnya, yakni TIM AMIN (Anies-Imin).

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menyelenggarakan sidang pembacaan putusan sengketa PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) untuk Pilpres 2024. Sidang digelar pada hari ini, Senin (22/4) pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan tersebut, ada 2 (dua) perkara yang dibacakan putusannya, antara lain ; Perkara Nomor 1/PHPU.PRESS-XXII/2024 dengan pemohon Anies-Imin, serta Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Ganjar-Mahfud.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...

Bobby Nasution Akui Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada : Paling Besar Mendoakan

Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS mengenai adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di pelaksanaan Pilkada.

Puan Maharani Desak Presiden Jokowi Evaluasi Budi Arie Setiadi

Puan Maharani menanggapi pengunduran diri yang dilakukan anak buah Menkominfo Budi Arie Setiadi pasca serangan peretas PDN
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS