HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengusaha dan influencer Jhon LBF meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan agar menjual mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satrio untuk dirinya. Bahkan John mengatakan ia mau membeli Rubicon itu dengan tunai. Hal itu ia ungkapkan di akun Instagram pribadinya, @johnlbf.
“Halo @kejari_jakarta_selatan. Mobil Rubicon Mario Dandy saya beli aja saya beli secara tunai,” kata John, dikutip Holopis.com, Minggu (21/4).
Pengusaha sukses yang memiliki banyak Perusahaan itu mengatakan bahwa ia memang saat ini sedang mencari Rubicon. Sehingga melihat Rubicon milik Mario Dandy yang dipidana 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan.
Serius dalam permintaannya dan tak main-main, Jhon bahkan sudah memiliki pengacara untuk menindaklanjuti keinginannya membeli Rubicon tersebut.
“Lawyer saya akan segera tindaklanjuti @machi_achmad. Tolong segera followup,” kata Jhon LBF.
Saat ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memang sedang melelang mobil Rubicon Wrangler milik Mario Dandy yang terbukti menganiaya David Ozora.
Pelelangan Rubicon tersebut adalah kerja sama antara Kejari Jaksel dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Harga limit mobil tersebut adalah Rp 809.300.000.
Sekedar mengingatkan kembali, Mahkamah Agung (MA) menghukum Mario Dandy Satriyo dengan pidana 12 tahun atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora hingga membuatnya tak sadarkan diri di rumah sakit.
Putusan MA dalam menolak kasasi Mario telah memperkuat putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.