4 Ribu Lebih Tilang Elektronik Dari Korlantas Bakal Dikirim Usai Libur Lebaran

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Korlantas Polri mengungkapkan bahwa jumlah pelanggar ganjil genap saat arus mudik 2024 terus bertambah setiap harinya.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, data terbaru yang telah mereka terima ada sebanyak 4.027 kendaraan yang dikenakan sanksi tilang karena melanggar aturan ganjil-genap di tol.

“Untuk penerapan ganjil-genap ini dapat kami sampaikan untuk yang ter-capture dari pengawasan yang kami lakukan ada 4.027 yang melanggar ganjil-genap,” kata Aan dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (11/4).

Aan mengungkapkan, dari 4 ribu lebih pelanggaran setidaknya sebanyak 1.534 alamat pelanggar yang dikirimkan surat konfirmasi penilangan. Sebanyak 5 pelanggar di antaranya sudah mengonfirmasi secara online.

Para pemudik maupun pengendara yang melanggar tersebut menurut Aan dipastikan akan menerima surat cinta maksimal pada 16 April mendatang.

Aan kemudian mengklaim bahwa penerapan ganjil genap ini efektif untuk mengurangi volume kendaraan, terutama dalam mengantisipasi terjadinya kemacetan.

- Advertisement -

“Artinya untuk ganjil-genap nanti juga akan kita terapkan kembali pada saat arus balik dari Km 414 sampai dengan Km 0 di Jakarta-Cikampek,” tuntasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU