HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sufmi Dasco Ahmad mengklaim bahwa pihaknya tidak ambil pusing meskipun banyak pihak yang masih berupaya menjegal kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.
Ketua Harian Partai Gerindra itu pun menegaskan, pada dasarnya langkah gugatan yang dilakukan oleh para pihak lawan adalah langkah yang tetap harus dihormati.
“Ya bahwa yang dilakukan seperti Mahkamah Konstitusi dan PTUN itu adalah hak dan memang dijamin oleh undang-undang,” kata Dasco dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (4/4).
Wakil Ketua DPR RI itu pun menyatakan, pada dasarnya langkah hukum yang dilakukan baik dari Ganjar maupun Anies Baswedan adalah langkah yang harus mereka hormati.
“Dan memang aturan-aturan yang dipakai sebagai saluran untuk melakukan upaya-upaya hukum sehingga menurut kami hal-hal itu silakan saja kalau memang mau dilakukan,” ujarnya.
Meski begitu, Dasco kemudian tetap yakin langkah-langkah hukum yang dilakukan kubu rival di pilpres tak akan membatalkan hasil KPU yang menetapkan pilpres dimenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
“Tapi kami tetap berkeyakinan bahwa apa pun itu, dengan dasar yang sudah ada, baik dari jumlah suara maupun dasar hukum yang ada, Prabowo-Gibran insyaallah akan ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih Republik Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, PDIP melayangkan gugatan ke PTUN, dengan pihak tergugat yakni KPU. Gugatan di PTUN itu dipimpin oleh Mantan hakim di Mahkamah Agung Gayus Lumbun, Selasa (2/4).


