Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ahli dari pihak Termohon (KPU) dan saksi dari Bawaslu dihadirkan di dalam sidang sengketa PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) pada hari ini, Rabu (3/4).

“Demi Allah saya bersumpah sebagai ahli akan memberikan keterangan yang sebenarnya sesuai dengan keahlian saya,” kata hakim Ridwan Mansyur membacakan sumpah yang diikuti oleh saksi ahli di gedung MK seperti dikutip Holopis.com.

“Demi Allah saya bersumpah sebagai saksi akan memberikan keterangan yang sebenarnya tidak lain dari yang sebenarnya,” lanjut hakim Ridwan untuk mengambil sumpah para saksi fakta.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa hari ini sidang perkara yang disidangkan adalah penyandingan Pemohon I dan Pemohon II. Sidang Perkara yang disidangkan adalah Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Berikut adalah daftar para saksi dan ahli yang diambil sumpah oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Antara lain ;

1. Prof Muhammad Al Hamid
2. Edi Jaelani
3. Prof Ir Marsudi Wahyu Kisworo sebagai saksi ahli KPU.
4. Yudistira Dwi Wardhana Asnar sebagai dosen ITB dan pengembang Sirekap.
5. Andre Putra Hermawan sebagai Kepala Bidang Infrastruktur dan Informasi KPU.