HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri memastikan akan berusaha menjaga situasi tetap kondusif saat tahapan proses sidang sengketa Pemilu sudah dimulai.

Kabaharkam Polri, Komjen Fadil Imran mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah strategi pengamanan yang sudah sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku.

“Kami sudah menyusun rencana pengamaman untuk mengawal, mengamankan jalannya rangkaian sidang yang akan dijalankan di Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa hasil Pemilu,” kata Fadil dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (18/3).

Meski begitu, Fadil juga menjelaskan bahwa pada saat ini konsentrasi pengamanan masih berada saat KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara.

Untuk titik rawan yang mendapatkan prioritas pengamanan pun diungkapkan oleh Fadhil, berada di sejumlah titik penyelenggara Pemilu.

“Titik pengamanan tentu sama seperti tahun sebelumnya di penyelenggara Pemilu ada KPU, Bawaslu, DKPP dan tentunya terkait dengan sengketa pemilu kita akan mengamankan MK dan manakala ada masyarakat yang ke rumah rakyat DPRI RI juga akan kita siapkan pengamanan,” jelasnya.

Sebagai informasi pengajuan permohonan untuk Pilpres ke MK dapat dilakukan paling lama tiga hari sejak pengumuman hasil perolehan suara dari KPU. Sedangkan untuk Pileg paling lama 3×24 jam sejak pengumuman.