HOLOPIS.COM, JAKARTA – Motor jadi salah satu transportasi favorit masyarakat, untuk dipakai pulang kampung alias mudik.
Kendaraan roda dua ini jadi favorit, karena biaya operasional yang lebih hemat dan bisa memberikan kemudahan mobilitas pemudik saat berada di kampung halaman.
Tahun 2023 saja dalam survei Kementerian Perhubungan, ada puluhan juta unit motor yang digunakan untuk pulang ke kampung halaman.
Nah ada Kabar gembira bagi Sobat Holopis, pada Lebaran 2024 polisi tidak melarang masyarakat mudik pakai motor.
Hal tersebut disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, menurutnya polisi tidak melarang tapi hanya mengimbau untuk tidak pakai motor saat mudik.
“Untuk sepeda motor, itu kita tidak melarang, artinya tidak melarang, tapi mengimbau,” katanya dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Sabtu (9/3).
Aan menambahkan, imbauan tersebut disampaikan karena dari catatan Polri tahun 2023 angka kecelakaan lalu lintas mencapai 152.008 dimana 76% nya melibatkan sepeda motor.
“Dengan data tersebut, sebaiknya teman-teman masyarakat Indonesia yang akan mudik itu tidak menggunakan sepeda motor karena sangat potensial terjadi kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakam, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia, paling banyak adalah sepeda motor dengan total 76 persen dari total 152.008 kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun 2023.
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, angka kecelakaan di Indonesia meningkat. Data dari Polri menunjukkan pada tahun 2021, terjadi sebanyak 103.645 kejadian kecelakaan lalu lintas.
Masuk di tahun 2022, meningkat menjadi 137.851 kejadian. Dari kejadian di tahun 2023, mengakibatkan 27.896 korban meninggal dunia, 15.154 lainnya menderita luka berat, 180.920 sisanya mengalami luka ringan.