Jokowi Resmikan Inpres di Jatim Bernilai Rp 925 Miliar

HOLOPIS.COM, JATIM – Presiden Jokowi (Joko Widodo) secara resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Provinsi Jawa Timur bagian selatan dengan panjang 209,46 kilometer.

Dalam peresmian yang berlangsung di Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur tersebut, maka pembagian Jalan Daerah Provinsi Jawa Timur bagian selatan dengan panjang 209,46 kilometer resmi dimulai.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Jawa Timur,” kata Jokowi dalam sambutannya seperti dikutip Holopis.com, Jumat (8/3).

Jokowi kemudian menjelaskan bahwa pelaksanaan Inpres di Provinsi Jawa Timur dilakukan pada 33 ruas jalan di bagian utara dan selatan dengan panjang total 275 kilometer dan menghabiskan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.

“Di Provinsi Jawa Timur, pembangunan dan perbaikan jalan dilakukan di 33 ruas jalan dengan kilometer totalnya 275 km, dengan anggaran Rp925 miliar—ini anggaran yang tidak kecil—sekali lagi Rp925 miliar untuk 33 ruas jalan,” jelasnya.

“Anggaran yang sangat gede lo Rp925 miliar itu ya,” lanjutnya.

Tidak hanya di tahun 2023, Jokowi juga mengatakan bahwa perbaikan jalan akan terus dilanjutkan pada tahun ini. Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk merealisasikan pembangunan jalan yang diharapkan dapat memperlancar akses jalan bagi masyarakat.

“Ini nanti akan dilanjutkan lagi yang di 2024 untuk jalan-jalan yang perlu diperbaiki di Provinsi Jawa Timur dan provinsi-provinsi yang lain,” tutupnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral