HOLOPIS.COM, JAKARTA – Syahrul Yasin Limpo mengklaim bahwa kondisi tubuhnya pada saat ini sudah tidak lagi normal seperti manusia pada umumnya.

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo dalam persidangan perdana hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta bahkan menyebut bahwa alat pernapasan kader Partai Nasdem tersebut sudah tidak lengkap.

Hal itulah kemudian yang digunakan sebagai alasan SYL untuk merasakan udara bebas dan tidak lagi berada di dalam penjara.

“Untuk menyampaikan permohonan penangguhan penahanan adapun alasan permohonan penangguhan penahanan ini antara lain yang pertama, Pak Syahrul ini beliau sudah berumur 69 tahun dan paru-parunya itu sudah diambil separuh dan beliau butuh udara terbuka,” kata kuasa hukum SYL dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com,Rabu (28/2).

Kondisinya selama mendekam di penjara pun sebatas bolak-balik menjalani rawat jalan di RSPAD. Sehingga, mereka menganggap penangguhan penahanan jadi solusi eks Menteri Pertanian itu tetap hidup.

“Berkenan Majelis Hakim Yang Mulia kiranya beliau akan melaksanakan apa pun yang menjadi arahan dan perintah Majelis Hakim Yang Mulia namun kami mohon berkenan agar ditangguhkan penahanannya,” pintanya.

Mendengar permintaan tersebut, Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh tidak mau langsung percaya dan memilih untuk mempelajarinya terlebih dahulu.

“Silakan permohonan Saudara disampaikan, kami akan pelajari dan akan kami musyawarahkan,” kata hakim Rianto Adam Pontoh.

Sementara itu, usai persidangan SYL tak menjelaskan detail terkait sakit yang dideritanya dan sebatas mengaku mempunyai sakit paru-paru.

“Saya punya paru-paru,” kata SYL.