HOLOPIS.COM, JAKARTA – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menuding penegakan hukum di Indonesia saat ini sudah terlalu cacat.

Dengan posisinya masih sebagai Menko Polhukam RI, Mahfud MD bahkan menyebut hukum di Indonesia sudah dalam kondisi compang-camping.

“Saudara, hukum itu di Indonesia ini itu tidak bisa disembunyikan. Memang hukum kita itu compang-camping. Pembuatannya compang-camping, pelaksanaannya compang-camping,” kata Mahfud dalam salah satu kegiatan kampanyenya di Makasar seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (13/1).

Kondisi tersebut terlihat salah satunya dari kegiatan pengurusan ijin usaha yang sengaja dipersulit dan menjadi ladang korupsi bagi segelintir pejabat.

“Itu di Indonesia hukum enggak ada kepastian, penegakannya nggak jelas, orang minta izin usaha dikasih IUP. Belum digarap sudah diterbitkan IUP lain ke orang lain, atau ditunda-tunda, lalu dikorupsi lagi,” klaimnya.

Mahfud kemudian menyebut kondisi seperti itulah yang menjadi penyebab indeks persepsi korupsi di Indonesia menjadi semakin menurun.

“Maka di Indonesia itu indeks persepsi korupsinya itu paling, nah sekarang turun drastis dan kemudian akibatnya apa? Akibatnya angka kemiskinan kita masih sekitar 9,7 persen,” ucapnya.

Selain itu, Mahfud yang pernah menjabat sebagai hakim konstitusi itu juga menyalahkan birokrasi di Indonesia termasuk DPR yang terkadang mengalami conflict of interest.

“DPR juga sama, menjadi semacam penghubung untuk mendapat proyek. Disampaikan ke Menteri ini, harus begini, di situ banyak korupsi,” klaimnya.