HOLOPIS.COM, JAKARTA – Timnas Amin berharap agar KPU bisa segera mengambil sikap perihal terhadap penolakan MNC Group yang menjadi stasiun televisi penyelenggara siaran debat pilpres ketiga.
Jubir Timnas AMIN, Iwan Tarigan mengatakan, kuat dugaan ketidaknetralan MNC Group yang dimiliki oleh seorang Ketua Umum Partai Perindo, Harry Tanoe.
“Kita semua tahu owner MNC adalah Bapak Hary Tanoe dan Partai Perindo beliau sebagai ketumnya jelas mendukung pasangan 03,” kata Iwan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (2/1).
Oleh karena itu, KPU seharusnya melakukan kombinasi dengan stasiun televisi lainnya agar KPU kemudian tidak dijadikan sasaran dianggap tidak netral apabila tetap membiarkan MNC Group menjadi penyelenggara siaran tunggal.
“Secara logika sehat agar pihak KPU terhindar dari fitnah dan prasangka negatif dan menjaga kepercayaan publik maka patut dan harus dilakukan KPU, bisa menggunakan MNC Group tetapi dikombinasikan dengan media yang lebih netral,” terangnya.
Iwan meminta penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu agar mengawal ketat keberadaan MNC Group sebagai TV penyelenggara debat. Namun dia menyarankan KPU membatalkan MNC Group sebagai salah satu TV penyelenggara.
“Dan apabila ini dilakukan maka KPU dan Bawaslu harus melakukan supervisi sangat ketat. KPU tidak menggunakan media MNC yang sudah jelas arah dukungan politiknya ini perlu dilakukan agar menghindari masalah-masalah pada saat acara dan setelah acara,” tegasnya.
Pilihan tersebut menurut Iwan, menjadi hal yang paling relevan lagi-lagi dilakukan KPU agar bisa tetap mempertahankan independensi mereka dalam pelaksanaan Pemilu.
“Ini dilakukan untuk melindungi KPU sendiri dari kericuhan, complain dan isu-isu negatif setelah acara debat ke-3 selesai, dan tentunya agar pelaksanaan Pemilu 2024 lebih berkualitas dan damai,” tandasnya.