BerandaNewsPolhukamKPU Ingatkan KPU soal Kebocoran Data : Mesti ada yang Tanggung Jawab

KPU Ingatkan KPU soal Kebocoran Data : Mesti ada yang Tanggung Jawab

Komisi II akan mengejar ini, karena maslah data ini vital sekali, bisa merusak banyak hal. Bukan cuma kepentingan pribadi yang rusak, tapi juga negara dan bangsanya.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Mardani Ali Sera mengingatkan agar kasus kebocoran data KPU yang disebut hasil ulah peretas dengan akun anonim Jimbo agar tidak menjadi angin lalu semata.

Sebab kata dia, kasus ini merupakan sesuatu yang sangat serius soal kualitas dan integritas KPU di bawah komando Hasyim Asy’ari tersebut.

“Mesti ada pihaknya yang bertanggung jawab, jangan anggap remeh masalah ini,” kata Mardani dalam keterangannya, Senin (11/12) seperti dikutip Holopis.com.

Ia mempertanyakan bagaimana kelanjutan penanganan kasus yang dilakukan oleh BSSN maupun Bareskrim Polri terkait dengan kasus kebocoran data tersebut. Mengapa sampai dengan saat ini, kasus itu tak kunjung menunjukkan hasil progresifnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Hingga saat ini, belum ada yang menyatakan bertanggung jawab dan memberi klarifikasi,” ujarnya.

Ia yang merupakan anggota Komisi II DPR RI menyatakan akan mengejar kelanjutan kasus ini sampai dinyatakan tuntas dan terang benderang.

“Komisi II akan mengejar ini, karena maslah data ini vital sekali, bisa merusak banyak hal,” tuturnya.

Secara umum, dampak dari kasus kebocoran data KPU oleh peretas hingga diklaim dijual di forum jual beli data ilegal itu bisa berdampak pada kualitas negara dalam menjaga keamanan data penduduknya.

“Bukan cuma kepentingan pribadi yang rusak, tapi juga negara dan bangsanya,” sambung Mardani.

Lebih lanjut, Mardani pun mengingatkan kepada bahwa insiden peretasan itu jangan sampai kembali terulang. Jika sampai bocor lagi, maka KPU akan mendapatkan sentimen negatif dari publik.

“Perlu waspada, agar security system-nya terjaga,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus peretasan ini tersebar di publik karena seorang peretas dengan nama anonim Jimbo kedapatan menjual data kependudukan dan pemilih hasil pencurian dari server KPU. Bahkan data tersebut dijual dengan harga 2 BTC.

Atas kabar adanya kebocoran data itu, KPU pun mengakui memang pihaknya mengalami pencurian data berdasarkan penyisiran log access di server mereka.

“Berdasarkan hasil pengecekan bersama, saat ini beberapa analisis sedang dijalankan seperti analisis log akses, analisis manajemen pengguna, dan analisis log lainnya yang diambil dari aplikasi maupun server yang digunakan untuk mengidentifikasi pelaku, jika benar melakukan peretasan terhadap Sistem Informasi Data Pemilih,” tulis rilis resmi KPU pada hari Rabu (29/11) kemarin.

Menindaklanjuti laporan adanya aktivitas pencurian data tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengatakan pembocoran ini terungkap melalui patroli siber yang rutin dilakukan oleh Dittipidsiber.

“Saat ini, CSIRT (computer Security Insident Response Team) sedang berkoordinasi langsung dengan KPU untuk sekaligus melakukan penyelidikan,” kata Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid A Bachtiar kepada wartawan, Kamis (30/11).

Brigjen Pol Adi menyatakan koordinasi intensif sedang berlangsung antara Bareskrim dan KPU untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

“Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami,” ujarnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Jokowi Hormati Putusan DKPP soal Hasyim Asyari, Janji Pilkada 2024 Tetap Lancar

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati putusan dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait dengan pemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU RI.

Gegara Kapolda Sumbar, Mantan Kabais Anggap Indonesia Sedang Menuju Kehancuran

Hal ini ia sampai untuk merespons bagaimana sikap Polda Sumatera Barat yang menyikapi kasus kematian Afif Maulana.

Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti 1 Juta  Dolar AS

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean. 

Puan Maharani Dorong Perbaikan Sistem Pasca Kasus Hasyim Ashari

Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan tindakan Ketua KPU RI Hasyim Ashari dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

Ma’ruf Amin Berharap Kasus Hasyim Ashari Tidak Terjadi di Lembaga Lain

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menanggapi putusan DKPP perihal pemberhentian Hasyim Ashari dari jabatan Ketua KPU RI.

Usai Berhubungan Seks dengan PPLN Belanda, Hasyim Ashari Kasih Janji Surga

DKPP memastikan bahwa Hasyim Ashari telah melakukan hubungan seks di luar nikah dengan anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS