HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan permintaan keterangan terhadap Ketua Harian PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta pada hari ini, Senin (27/11). Namun, pengusaha hiburan malam ini tak dapat hadir tanpa adanya alasan yang jelas.

Demikian diungkapkan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan. Atas ketidakhadiran itu, kata Haris, Tirta Juwana minta penjadwalan ulang.

“Mestinya pagi tadi tapi dia minta jadwal ulang karena masih di luar kota,” kata Syamsuddin Haris, seperti dikutip Holopis.com.

Namun, Haris sejauh ini belum dapat memastikan kapan penjadwalan ulang tersebut. “Belum tahu,” ucap Haris.

Diketahui, KPK hingga kini masih mengusut dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Terpisah, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi.

Alex Tirta sendiri terseret dalam dugaan pertemuan Firli dengan Syahrul karena dia diduga menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta. Rumah ini belakangan digeledah Polda Metro Jaya.

Polisi mengungkap rumah disewa Firli dari Alex dengan harga Rp 600 juta. Diduga dilokasi tersebut pernah terjadi pertemuan antara Firli dan Syahrul yang berujung pada dugaan pemerasan