HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menilai, bahwa menteri yang mencalonkan sebagai Capres dan Cawapres, tidak perlu mundur dari jabatanya.
Dalam unggahannya di X, Teddy menyampaikan hal tersebut ketika ada pihak yang menyatakan bahwa Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dan Menko Polhukam, Mahfud MD harus mundur dari jabatannya sebagai menteri.
“Ada yang bilang Prabowo dan Mahfud MD harus mundur dari jabatan menteri karena menjadi Capres dan Cawapres,” kata Teddy dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, pada Kamis (19/10).
Dengan begitu, Juru Bicara Partai Garuda tersebut menuturkan, bahwasanya Prabowo dan Mahfud MD tidak perlu mendengarkan ucapan itu, karena gugatan yang diajukan partainya ke MK telah diterima.
“Saya katakan tidak perlu, karena pada Oktober 2022, gugatan Partai Garuda di MK dikabulkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan, menteri yang mencalonkan sebagai capres dan cawapres tidak perlu mundur dari jabatannya, melainkan hanya perlu minta ijin cuti ke presiden.
“Menteri tidak harus mundur ketika menjadi Capres atau Cawapres, cukup izin dari Presiden saja,” tegasnya.