Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Jokowi Lantik Laksdya Irvansyah Jadi Kepala Bakamla

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi resmi melantik dua jabatan baru di pemerintahan, salah satunya adalah jabatan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

Dimana Kepala Bakamla saat ini resmi dijabat oleh Laksmana Madya TNI Irvansyah berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 118/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” isi sumpah jabatan Irvansyah seperti dikutip Holopis.com, Rabu (13/9).

Laksdya Irvansyah dilantik menjadi Kepala Bakamla RI menggantikan pendahulunya Laksdya Aan Kurnia yang memasuki masa pensiun.

Dalam keterangan persnya usai pelantikan, Irvansyah mengatakan bahwa sejalan dengan arahan Presiden dirinya akan meningkatkan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan laut.

“Diingatkan untuk bekerja bersama-sama dengan instansi lain, dengan kementerian dan Lembaga yang lain. Intinya berintegrasilah dengan instansi dan kementerian lain, dan TNI juga kita harus bekerja bersama-sama. Memang untuk mengurusi laut mungkin tidak bisa bekerja sendirian, kita harus bersama-sama,” kata Irvansyah. ujarnya.

Selain itu, Jokowi diketahui juga melantik Sahat Manaor Panggabean sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia (Kabarantin). Sebelumnya, Sahat merupakan Staf Ahli Bidang Manajemen Konektivitas, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Sebagai informasi, Barantin adalah lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023. Lembaga ini menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Polres Jaksel Benarkan Nikita Mirzani Jemput Loly untuk Visum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasca melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta...

Jerry Massie Sarankan Budi Arie Mundur, Tak Becus Urus Serangan Siber dan Judol

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur eksekutif Political and Public Policy...

Habib Syakur Sarankan Rizieq Shihab Tak Perkeruh Suasana

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru