HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menjelang hari kemerdekaan 17 Agustus, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan pemberitaan seorang pria yang dianggap menghina bendera merah putih, karena menggantungkan ornamen merah putih kepada seekor anjing.
Kasus itu pun berujung kepada sang pria harus melakukan permintaan maaf, serta disuruh mencium bendera merah putih. Kasus ini pun berakhir dengan damai.
Meski demikian, pengacara kondang Hotman Paris merasa heran dengan apa yang menjadi letak kesalahan pria tersebut sehingga harus berurusan dengan hukum.
“Salah apa dia? Kenapa harus RJ (Restorative Justice)! Kalau benar menghina atau lecehkan lambang negara, kenapa damai dengan oknum perorangan pelapor!” kata Hotman di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, dikutip Holopis.com, Rabu (16/8).
Netizen di kolom komentar pun ikut heran dengan penanganan kasus tersebut. Sebagian besar netizen beranggapan bahwa memang tidak ada yang salah dengan hewan anjing dipakaian ornament merah putih.
“Terus yang ngatain presiden kita dengan kata-kata yang tidak pantes dibiarin? Cuma permohonan maaf doang, kagak disuruh cium bendera?” kata @idin_shaw.
Ada pula yang heran mengapa anjing dianggap penghinaan, padahal, anjing pelacak negara juga memiliki andil dalam menjaga keamanan.
“Udah rusak negara ini, mereka lupa anjing pelacaknya dan yang bantu-bantu kalau ada musibah,” kata @xxv.mxm.xii.
Kalau pendapat Sobat Holopis gimana nih tentang kasus ini?