HOLOPIS.COM, JAKARTA – Artis sinetron Bobby Joseph ditangkap oleh jajaran Kepolisian dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena kepemilikan tembakau sintetis. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy.
“Betul, Bobby Joseph,” demikian dikatakan Achmad, dikutip Holopis.com, Senin (24/7).
Bobby ditangkap di rumahnya, di Cinere, Depok pada hari Jum’at (21/7) lalu. Polisi pun mengamankan barang bukti yang merupakan tembakau sintetis dengan berat 0.45 gram.
“Barbuk tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab, dan positif. Itu tembakau sintetis,” jelas Achmad.
Ini bukan kali pertama aktor Bobby Joseph ditangkap polisi akibat kepemilikan obat-obatan terlarang.
Pada tahun 2021 lalu, bintang sinteron Candy tersebut tertangkap di Kawasan Tangerang karena kedapatan memiliki sabu sebanyak 0.49 gram.
Saat itu, polisi juga menyimpan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, pipet, serta dua ponsel yang digunakan untuk transaksi sabu.