Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Polda Sultra Bongkar TPPO Bermodus Pijat Refleksi, 2 Mucikari Diamankan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil mengungkap kasus perdagangan orang degan modus pijat refleksi di Wikayah Kendari.

Polisi berhasil mengamankan dua orang mucikari dengan inisial IK (28) dan EN (21), pada Selasa (18/7) di sebuah tempat spa.

“Keduanya diamankan di sebuah tempat spa yang beralamatkan di Lorong Aklamasi II, Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonuhu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra pada Selasa(18/7) Pukul 12.10 WITA,” kata Kepala Sub Satgas Gakkum TPPO Subdit IV Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Kamis (20/7).

Tidak pakai waktu lama, usai diamankan ledua mucikari langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan orang atau eksploitasi seks dengan modus keduanya menawarkan pijat spa refleksi  kepada korban inisial DJ (28) kepada pria hidung belang.

Syahrir menjelaskan, korban DJ mendapatkan tawaran untuk satu kali kencan dibayar Rp 800 ribu. Nantinya, dari hasil tersebut kedua mucikari itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu untuk satu kali transaksi eksploitasi seks dengan modus pijat refleksi.

Dari hasil penggeledahan yamg dilakukan, didapatkan beberapa barang bukti di TKP (Tempat Kejadian Perkara) seperti uang tunai sebesar Rp800 ribu, bukti transfer m-Bangking senilai Rp100 ribu, dua buah handphone, dan sebuah seprai berwarna coklat yang diduga digunakan dalam praktik eksploitasi seks bermodus spa itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua mucikari tersebut langsung dibawa ke Ditreskrimum Polda Sultra guna dilakuakn penyelidikan lebih lanjut. “Kedua tersangka sudah kami amankan di Mapolda Sultra,” pungkas Syahrir.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru