Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Geledah Kantor PTPN XI, KPK Temukan Bukti Korupsi HGU Perkebunan Tebu

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan kasus dugaan korupsi Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu. Bukti dugaan korupsi itu ditemukan dan diamankan penyidik dalam penggeledahan sejumlah tempat di wilayah Jawa Timur pada Jumat (14/7).

Adapun tempat yang digeledah yakni, kantor PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya; Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo; dan beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang ada di Kota Surabaya dan Malang. Pabrik Gula (PG) Assembagoes Situbondo merupakan milik PTPN XI.

“Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dalam keterangannya melalui pesan singkat yang dikutip Holopis.com, Senin (17/7).

“Proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” kata Ali menambahkan.

Diketahui, KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu ke tahap penyidikan. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Ihwal peningkatan kasus itu diketahui dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK pada sejumlah tempat pada Jumat (14/7). Salah satu lokasi yang digeledah yakni kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

“Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di sana antara lain kantor PT PN XI dan beberapa rumah pihak-pihak tentu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses proses penyidikan baru. Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PT PN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan Tebu di sana ya,” ungkap Ali Fikri.

Namun, Ali belum mau memerinci siapa tersangka di kasus ini. Menurut Ali, identitas tersangka hingga modus korupsi akan disampaikan saat penyidikan sudah cukup dilakukan. Menurut Ali, pencarian bukti akan terus dilakukan oleh pihaknya.

“Adapun nanti detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada masyarakat setelah proses penyidikan ini cukup, termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksinya yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan,” ujar Ali.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

PKS Tak Buru Kursi Menteri Prabowo

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS)...

Vadel Bajideh Tunjukkan Hasil USG Loly dan Siap Dipenjara

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Usai kisruh proses penjemputan paksa dan...

Kompolnas Apresiasi Polri Dalam Menangkap Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan 

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional atau kompolnas, memberikan...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru