HOLOPIS.COM, JAKARTA – Usai kisruh proses penjemputan paksa dan anak aktris seksi Nikita Mirzani Laura Meizani Nasseru Asry atau Loly dan pelaporan dugaan aborsi ke Polres Jakarta Selatan, akhirnya Vadel Bajideh buka suara. Vadel didampingi kuasa hukumnya Razman Arif Nasution menggelar konfrensi pers di kawasan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9). 

Dalam kesempatan itu, Vadel secara tegas membantah tudingan miring yang mengarah padanya.

“Di sini bakal ngasih tau ke kalian kalau itu akan gua bantah. Gua pastikan gua sama Loly tidak pernah tidur bareng, tidak pernah berhubungan badan, tidak pernah hamil apalagi aborsi. Kebenaran itu akan mencari jalan sendiri jangan kalian semua di sana merasa hebat,” ujar Vadel di lokasi. 

 Vadel bahkan secara tegas siap membuktikan ucapannya tersebut. Jika terbukti benar kata dia, pria berambut keriting itu siap dengan sukarela masuk sendiri ke dalam sel tahanan. 

“Gua bisa tanggung jawab kalau memang terbukti ada hamil dan aborsi gue yang akan masuk ke dalam penjara itu sendiri insyaAllah,” tegasnya. 

 Senada dengan Vadel, Razman Arif Nasution juga secara tegas membantah jika kliennya itu tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Oleh sebab itu, Ia mempertanyakan bagaimana orang-orang bisa membuktikannya semua tuduhan yang dilontarkan tersebut. 

“Vadel tidak pernah berhubungan badan, tidak pernah berhubungan intim, tidak pernah menyetubuhi, tidak pernah mengeluarkan sperma dia kepada kemaluan saudara Loly dalam hubungan mereka selama berpacaran,” ujar Razman. 

 Selanjutnya terkait isu aborsi yang dilakukan sambung Razman, ia juga turut mempertanyakan bukti apa yang bisa menyatakan Loly melakukan aborsi, apalagi atas perintah Vadel. Untuk membuktikan Vadel tidak bersalah, Razman bahkan membawa bukti hasil USG yang dilakukan Loly pada 14 September 2024. 

“Ini hasil USG dari Loly yang menyatakan bahwa Laura Meizani negatif pada tes kehamilan itu. Ini akan menjadi bukti kami di pemeriksaan, jadi data kita valid dan data kita kuat,” tutupnya.