HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pesinetron Pierre Gruno tampil dihadapan publik mengenakan kaos oranye, setelah resmi menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan. Pierre saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dengan ekspresi senyum dan mengacungkan jempol, Pierre tampak percaya diri di depan kamera.

Dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, Pierre Gruno telah resmi menjadi tersangka dari kekerasan yang diduga terjadi di salah satu bar hotel di Cilandak, Jakarta Selatan.

“Terlapor (Pierre Gruno) sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tempat kejadian perkara, Jum’at Juni kemarin, pukul 20.30, di salah satu bar hotel Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan,” kata Kompol Irwandhy dikutip Holopis.com, Jum’at (14/7).

Pierre ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menahan sejumlah barang bukti. Polisi pun akan menahan Pierre selama 20 hari.

“Pasal 20 dan 21 hukum acara pidana, sejak hari ini sampai 20 hari ke depan, tersangka PGSH (Pierre Gruno) akan kami lakukan penahanan,” lanjutnya.

Kronologi Dugaan Kekerasan

Dugaan kekerasan itu terjadi pada tanggal 30 Juni 2023. Dijelaskan oleh keponakan pelapor, Pierre mendatangi pamannya dan langsung memberikan kata-kata menantang.

“Disamperin sama yang mukul, kok lu sinis banget sama gue?” kata Rama memeragakan Pierre ke pamannya.

Ketika pamannya mengaku tidak menatapinya, ia langsung menerima pukulan dari Pierre.