HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka satu persatu kasus korupsi yang tengah diselidiki di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, salah satu kasus dari total 3 klaster kasus yakni berkaitan dengan jual beli jabatan di Kementan.
“Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (21/6).
Ali kemudian enggan menjelaskan detail kasus yang masih dalam tahap penyelidikan itu. Dia kemudian malah berbicara kasus serupa pernah mereka tangani sebelumnya.
“Pada beberapa perkara lain yang ditangani KPK sebelumnya, terkait penempatan seseorang dalam suatu jabatan, dari temuan yang ada masih sering disalahgunakan melalui praktik-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme,” kilahnya.
Diberitakan sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa kasus tersebut dibagi kepada tiga klaster.
“Karena rekan-rekan menanyakan hal ini, kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster,” ungkapnya.
Asep mengatakan penyelidikan yang kini sedang ditangani adalah klaster pertama.
“Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru kluster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada kluster kedua, ketiga,” katanya.
“Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali kluster-kluster ini,” sambungnya.