HOLOPIS.COM, BOGOR – Dompet Dhuafa bersama dengan AXA Mandiri unit Syariah dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menyalurkan wakaf dari manfaat polis Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah di Zona Madina Dompet Dhuafa atasnama Trie Utami.
Kali ini, penyaluran wakaf ini adalah berupa pembangunan laboratorium di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Budi Bakti yang ada di Jl. Raya Parung KM No42, Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Setiap pengelola wakaf pasti memiliki kendala, maka itu sangat diperlukan kolaborasi antar pengelola wakaf agar dapat mengoptimalkan wakaf supaya lebih produktif,” kata General Manager Wakaf Dompet Dhuafa, Bobby P Manullang dalam keterangannya kepada Holopis.com, Jumat (16/6).
Ia juga menyampaikan bahwa dana wakaf yang dikelola oleh Dompet Dhuafa akan disalurkan untuk kepentingan yang sangat besar, kepentingan masyarakat dan ummat. Dan salah satunya adalah mendukung sektor pendidikan di Indonesia.
“Jika wakaf produktif dioptimalkan, maka akan lebih banyak memberikan manfaat bagi mauquf alaih (penerima manfaat),” ujarnya.
Dalam menyalurkan dana wakaf ini, Bobby menegaskan bahwa Dompet Dhuafa akan bekerja sama dengan lebih banyak pihak, baik pemerintah dan masyarakat luas agar penyalurannya bisa benar-benar tepat sasaran dan lebih maksimal.
“Tidak hanya antar nazhir, kolaborasi juga diperlukan dengan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga-lembaga swasta, maupun masyarakat. Sebuah potensi besar tidak akan berjalan sendiri tanpa kolaborasi dengan pihak lain,” tegasnya.
Pembangunan laboratorium di STIM Budi Bakti tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh Dompet Dhuafa untuk pendukung perkembangan dunia pendidikan, karena sektor ini merupakan salah satu faktor penting untuk menghadapi kemajuan zaman.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur AXA Mandiri, Uke Giri Utama menerangkan bahwa Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah adalah solusi perlindungan asuransi dari AXA Mandiri Unit Syariah yang memiliki fitur wakaf. Fitur wakaf tersebut sejalan dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No.106/DSN-MUI/X/2016 tentang wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah.
“Fitur wakaf menjadi pilihan menarik untuk meningkatkan kesadaran berasuransi masyarakat,” kata Uke.
Kemudian, ia juga menerangkan bahwa wakaf asuransi merupakan salah satu cara mudah berwakaf yang dapat dilakukan melalui produk asuransi AXA Mandiri Unit Syariah. Pemegang polis asuransi syariah dapat mewakafkan manfaat asuransi yang dimilikinya maksimal sebesar 45% santunan dan atau manfaat investasi sebesar maksimal 30% dari nilai tunai yang diklaim setelah pemegang polis meninggal atau mengalami risiko. Dana wakaf akan diserahkan ke nazhir(penerima wakaf) yang bekerja sama dengan AXA Mandiri.
“Perlindungan asuransi syariah tidak hanya memberikan manfaat proteksi dan perencanaan keuangan sesuai prinsip syariah. Namun juga memberi kemudahan beramal melalui fitur wakaf sehingga solusi perlindungan asuransi tersebut tidak hanya bermanfaat untuk pemegang polis, namun juga bagi sesama, serta meraih pahala yang tidak terputus,” paparnya.
Baca selengkapnya di halaman kedua.