HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD mengakui bahwa kasus korupsi BTS Kominfo yang telah menjerat Johnny G Plate sebagai tersangka sangat beririsan dengan politis.
Namun, langkah hukum mau tak mau kemudian menurut Mahfud harus diambil. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh Sekjen Partai Nasdem tersebut telah merugikan negara hingga Rp 8 triliun.
“Saya katakan, hati-hati, ini ada unsur politiknya, beririsan, tetapi kalau hukum sudah menyatakan ada buktinya, dua alat bukti cukup, dan Anda yakin dibawa ke pengadilan bisa membuktikan, segera tersangkakan,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (19/5).
Mantan hakim konstitusi itu kemudian juga mengklaim bahwa dirinya sampai memastikan ke pihak Kejaksaan bahwa kasus tersebut bukanlah hasil pesanan pihak tertentu menjelang Pemilu 2024.
“Saya sudah pastikan ke Kejaksaan Agung ‘ini ada politiknya nggak?’ ‘nggak’,” ungkapnya.
Mahfud kemudian tidak setuju jika kasus tersebut kemudian harus ditunda dengan alasan kondusifitas politik menjelang pemilu. Pasalnya, penegakan hukum harus tetap berjalan apapun alasannya.
“Kalau memang dua alat bukti terpenuhi ya ditingkatkan menjadi status tersangka, karena kalau sudah memenuhi syarat kok tidak diangkat dengan alasan kondusifitas politik, maka itu salah,” tegasnya.
“Hukum tidak boleh tergantung pada kondusifitas politik,” tambahnya.
Oleh karena itu, Mahfud pun menegaskan dirinya siap pasang badan untuk mengawal kasus tersebut di Kejaksaan dan bisa membongkar pihak manapun yang terlibat.
“Jadi yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus Pak Plate ini. Saya akan terus mencermati dan ikut mengawal,” pungkasnya.