HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih meneliti hasil permintaan keterangan terhadap Rafael Alun Trisambodo bersama istrinya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, masih mencari indikasi korupsi yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut.

“Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (25/3).

Mengenai peningkatan perkara menjadi penyidikan maupun status hukum Rafael Alun, Ali belum mau menjelaskan secara detail.

“Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini,” tuturnya.

Ali kemudian menjelaskan, saat ini KPK tengah melakukan analisis dari tiap keterangan saksi hingga bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama ini.

“Namun saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses-proses hukum yang harus dilalui secara ketentuan,” pungkasnya.

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya dipanggil oleh KPK bersama istrinya untuk diminta keterangan terkait dengan penyelidikan kasus korupsi.

Usai menjalani permintaan keterangan, Rafael Alun dan istrinya buru-buru meninggalkan KPK tanpa memberikan keterangan apapun.