HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kebakaran yang terjadi di kawasan Plumpang, Jakarta Utara menyebabkan kawasan Tanah Merah ikut terdampak hingga kemudian menimbulkan korban jiwa.
Usai kebakaran, ternyata status kawasan Tanah Merah pun menjadi permasalahan, mengingat kawasan tersebut seharusnya menjadi buffer zone.
Lantas, di saat Pemprov DKI pernah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di daerah Tanah Merah, siapa yang harus direlokasi dari kawasan tersebut?
Kami membahas persoalan tersebut di program Ruang Tamu Holopis.com bersama narasumber:
1. Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade
2. Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahandiyansah
3. Aktivis PB SEMMI dan Advokat Gurun Arisastra.